Press ESC to close

Reportase Webinar Kesehatan Jiwa Seri 2 
“Penguatan Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia”

Dalam pengantarnya, Prof.dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., menyampaikan saat ini pelayanan kesehatan jiwa telah berinovasi dengan adanya kebijakan deinstitusionalisasi, yaitu transformasi upaya kesehatan jiwa berbasis institusi menuju komunitas. Dewasa ini isu kesehatan jiwa masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan SDM kesehatan jiwa pada puskesmas, klaim BPJS terhadap masalah kesehatan jiwa yang belum tertangani dengan baik, serta berbagai tantangan lain yang bersumber dari eksternal dan internal. Menghadapi tantangan ini, diperlukan adanya sosok pemimpin yang mampu menyuarakan kesehatan jiwa dan mampu mempengaruhi orang lain.

Ema Widiati, AKS., M.Si., selaku asisten deputi pemberdayaan sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menunjukkan kompleksnya profil kemiskinan di Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti rendahnya akses dan kualitas pendidikan, lingkaran kemiskinan antar generasi, minimnya lapangan kerja yang berkualitas, hingga isu ketidaksetaraan gender dan disabilitas yang dapat menurunkan kesehatan dan produktivitas masyarakat miskin, ini juga menjadi concern utama kementerian sosial khususnya pada disabilitas mental. Pada implementasinya dalam pemberdayaan disabilitas mental, stigma sosial yang masih melekat di kalangan masyarakat masih menjadi tantangan. Kurangnya kebijakan yang inklusif serta keterbatasan akses pelayanan kesehatan di daerah terpencil turut berperan dalam ketercapaian pemberdayaan yang belum merata. Untuk itu dibutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berbasis komunitas, dengan melatih kader kesehatan jiwa, melakukan pendampingan kepada individu dan keluarga, penyuluhan dan edukasi, serta memperkuat sistem rujukan.

Walikota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K),, menyampaikan strategi penguatan kesehatan jiwa di Yogyakarta. Strategi pertama adalah melalui program satu kampung satu bidan atau tenaga kesehatan, bertujuan untuk mewujudkan pemantauan secara intensif dan berkelanjutan, serta mengakomodir ketersediaan data mengenai gangguan jiwa dan penyakit menular lainnya. Kedua adalah program sambang kampung bedah rumah tanpa APBD, yang menunjukan wujud nyata kepedulian pemerintah dan lintas sektor terhadap kesejahteraan masyarakat. Ditengah tantangan yang terjadi, kebijakan dan strategi pemerintah menjadi kunci terlaksananya program kesehatan jiwa di tingkat daerah. Strategi kebijakan dapat melalui penguatan regulasi dan advokasi-sosialisasi program kesehatan jiwa, peningkatan peran LSM aktif, pengoptimalan klaim BPJS yang belum tercover melalui jamkesda, penguatan Tim Pelaksana kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), serta peran rumah sakit daerah sebagai upaya kesehatan jiwa. 

Mufidahariani, S.Kep. Ners., dari Puskesmas Patuk 1 menceritakan pengalaman dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas. Stigma di masyarakat masih melekat kuat, sehingga tingkat kunjungan masih sedikit. Puskesmas belum memiliki pedoman pelayanan jiwa yang memadai. Hal itu menyebabkan temuan ODGJ dan ODMK belum terdeteksi, akhirnya banyak kasus bunuh diri yang terjadi. Berangkat dari permasalahan tersebut, Puskesmas membuat sistem kerangka penyelesaian dengan 4 komponen penting di dalamnya yang meliputi sasaran (semua siklus kehidupan), SDM (Kader, NGO, TPKJM, dan tim inovasi Mantab Jiwa), pembiayaan (DAK non fisik puskesmas dan dinkes, dana Satuan Kerja Perangkat Daerah kecamatan, APB Kelurahan,swasta,dll), dan berlandaskan payung hukum (SK Tim inovasi Mantab Jiwa, dan SK TP KJM kecamatan dan kelurahan).

Manager Program Kesehatan Jiwa Masyarakat dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Siswaningtyas Tri Nugraheni, memberikan pandangannya mengenai Upaya inklusivitas pelayanan kesehatan jiwa bagi penyandang disabilitas psikososial. Prinsip inklusivitas dalam pelayanan kesehatan jiwa meliputi non-diskriminasi dan kesetaraan hak, aksesibilitas layanan dan informasi, partisipasi bermakna penyandang disabilitas psikososial, dan layanan berbasis pendekatan hak asasi manusia. Siswaningtyas juga memperkenalkan fasilitas Self Help Group (SHG), suatu wadah untuk sharing dan memberikan dukungan satu sama lain. Kegiatan family gathering untuk kelompok swabantu penyandang disabilitas psikososial, caregiver, kader, dan pemerintah lokal dapat menjadi sarana untuk memberikan dukungan kepada keluarga penyandang dan meminimalisir stigma.

Prof. Dr. Tina Afiatin, M.Si., Psikolog, selaku guru besar fakultas psikologi UGM menekankan konteks penanganan kesehatan jiwa berbasis keluarga, suatu lingkungan yang strategis dan menjadi pondasi kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan jiwa. Strategi yang dapat dilakukan yakni dengan membangun dinamika keluarga yang poitif, melalui pola komunikasi yang terbuka, mendengarkan aktif, membangun empati, menetapkan batasan, menetapkan harapan yang realistis serta menunjukkan apresiasi dan dukungan yang saling menguatkan.

Direktur Eksekutif Yayasan Lentera Kesehatan Nusantara, Dr. Esty Febriani MKes., dalam studinya menyampaikan peran dan tantangan kader kesehatan jiwa di Indonesia. Peran kader dalam kesehatan jiwa sangatlah bermakna, mulai dari melakukan deteksi dini dan pelaporan, pelacakan, mengedukasi, memotivasi, hingga memberikan pendampingan psikososial serta advokasi. Kader dinilai efektif dalam hal inklusivitas, karena dekat dengan masyarakat, tokoh, dan aparat desa, memahami situasi dengan sangat baik, dan mampu menjadi jembatan antara layanan formal dengan warga. Di sisi lain, tantangan yang terjadi adalah belum tersedianya modul pelatihan kader kesehatan jiwa yang terstandar, belum ada mekanisme pemantauan kinerja kader kesehatan jiwa, dan juga kebutuhan peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan sangat dibutuhkan namun pelaksanaannya belum menyeluruh.

Sesi akhir diskusi ini menyiratkan harapan yang besar bahwa program kesehatan jiwa di Indonesia dapat menjadi program prioritas yang inklusif dan menekankan kolaborasi seluruh sektor. Penguatan sistem pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat diharapkan menjadi jawaban terhadap tantangan yang ada.

Reporter: Firda Alya (PKMK UGM)