Webinar Seri Kesehatan Jiwa #4:
MentalHealthForAll: Bersinergi Wujudkan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang Berkelanjutan
Kamis, 18 September 2025
Masalah kesehatan jiwa di Indonesia menunjukkan adanya tren peningkatan dari data klaim BPJS Kesehatan. Hal tersebut mengindikasikan adanya peningkatan kasus dari masalah kesehatan jiwa. Meskipun demikian, sebaran data klaim BPJS Kesehatan untuk masalah kesehatan jiwa masih belum merata. Terdapat berbagai faktor yang mungkin menyebabkan belum meratanya sebaran utilisasi pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia, salah satunya yakni adanya ketimpangan akses pelayanan kesehatan jiwa. Capaian persentase penyandang gangguan jiwa yang memperoleh layanan di Faskes pada tahun 2024 baru sebesar 37%, angka ini masih jauh dari target Kementerian Kesehatan yakni sebesar 90%. Pada tahun 2022, baru terdapat 40% RSUD yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan jiwa, serta masih terdapat 6 provinsi yang belum memiliki RSJ. Demikian juga pada fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, layanan kesehatan jiwa baru tersedia di 4.617 dari total 10.321 Puskesmas yang ada di Indonesia atau cakupannya baru mencapai 44,7%.
Selain sebaran fasilitas pelayanan kesehatan yang belum merata, sebaran tenaga kesehatan medis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi dan kewenangan di bidang kesehatan jiwa juga dinilai belum merata. Hal tersebut masih menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian dan peran serta dari berbagai pemangku kepentingan. Melalui kerangka transformasi sistem kesehatan nasional, Kementerian Kesehatan telah berupaya mendorong integrasi layanan kesehatan jiwa dalam sistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Terlebih kesehatan jiwa merupakan bagian dari komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) global maupun nasional. Secara global dilihat melalui indikator angka kematian (insdens rate) akibat bunuh diri serta indikator nasional yakni jumlah kabupaten/kota yang memiliki Puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa.
Salah satu komponen utama sistem kesehatan WHO adalah pembiayaan kesehatan atau health financing. Diperlukan alur pembiayaan yang berkelanjutan untuk dapat memastikan cakupan akses pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia yang merata dan inklusif. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan peran dan sinergi multisektor. Melalui webinar ini, diharapkan dapat memantik pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan terhadap urgensi pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa dalam upaya pengembangan akses layanan di berbagai sektor maupun tingkatan pemerintah.
Tujuan Umum
Tujuan Khusus
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
Hari, tanggal | : Kamis, 18 September 2025 |
Tempat | : Daring melalui Zoom Meeting |
Pukul | : 13.00–16.00 WIB |
Pendaftaran | : Klik DISINI |
Waktu (WIB) | Durasi | Topik | PIC/narasumber |
13.00-13.05 | 5’ | Pembukaan oleh MC | MC: Firda Alya |
13.05-13.15 | 10’ | Pengantar oleh moderator | Moderator: Muhamad Faozi Kurniawan, S.E., SE., Akt., MPH |
13.15-13.25 | 20’ | Materi 1: | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD |
13.25-13.45 | 20’ | Materi 2: | BPJS Kesehatan |
13.45-14.05 | 20’ | Pembahasan: | Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, M.Kes., MBA., AAK |
14.05-14.55 | 50’ | Sesi Diskusi | Moderator |
14.55-16.00 | 5’ | Penutup | MC |
*dalam konfirmasi
Biaya dan Informasi Pendaftaran
Biaya kepesertaan webinar sesuai dengan profesi sebagai berikut:
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan No. Rekening sebagai berikut:
Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500
Link pendaftaran: https://pkmkfk.net/WebinarKeswa4
Narahubung
PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425