WEBINAR
Kamis, 15 Januari 2026
Pada 2025, berbagai dinamika kebijakan kesehatan jiwa menunjukkan urgensi kuat untuk menjadikan isu ini sebagai fokus utama dalam bentuk serial webinar. Pencabutan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan peleburan substansinya menjadi hanya 12 pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menandai perubahan signifikan dalam prioritas pemerintah terhadap kesehatan jiwa. Perubahan regulasi ini berdampak pada arah kebijakan, termasuk pola pembiayaan kesehatan jiwa yang masih sangat terbatas, yaitu hanya sekitar 0,0088% dari APBN, jauh di bawah standar WHO yang merekomendasikan alokasi minimal 5–6%.
Sepanjang 2025, muncul sejumlah isu strategis yang memperlihatkan kompleksitas dan urgensi penanganan kesehatan jiwa di Indonesia, antara lain:
Berdasarkan rangkaian tantangan kebijakan dan urgensi yang mengemuka pada 2025 tersebut, maka pada 2026 diproyeksikan akan terjadi penguatan kebijakan kesehatan jiwa pada setiap tahapan kehidupan manusia—mulai dari anak, remaja, dewasa, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan pada masa krisis. Penguatan ini diharapkan menyentuh seluruh lini kehidupan dan mendorong ekosistem kesehatan jiwa yang lebih inklusif, komprehensif, dan berkelanjutan.
Tujuan Umum
Untuk memperkuat pemahaman pemangku kepentingan mengenai dinamika kebijakan kesehatan jiwa tahun 2025, memproyeksikan arah kebijakan tahun 2026 serta meningkatkan kapasitas manajerial profesional dalam sistem kesehatan jiwa di Indonesia
Tujuan Khusus
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
| Hari, tanggal | : Kamis, 15 Januari 2026 |
| Tempat | : Online Zoom Meeting |
| Pukul | : 13.00–15.00 WIB |
| Pendaftaran | : Klik DISINI |
Waktu (WIB) | Durasi | Topik | Narasumber/ Pemantik Diskusi |
13.00-13.05 | 5’ | Pembukaan oleh MC | MC |
13.05-13.15 | 10’ | Materi Pengantar | Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D |
13.15-13.35 | 20’ | Pemaparan Topik Kesehatan Jiwa Tahun 2025 dan Rencana Kegiatan Tahun 2026 | dr. Arida Oetami, M.Kes |
13.35-13.55 | 20’ | Pengembangan Kompetensi Profesional bagi Psikolog Klinis dan Tenaga Kesehatan Jiwa | dr. Arida Oetami, M.Kes |
13.55-14.45 | 40’ | Diskusi dan tanggapan | Mitra kerja sama |
14.45-14.55 | 10’ | Penyampaian kesimpulan | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D |
14.55-15.00 | 5’ | Penutupan | MC |
MODERATOR
*dalam konfirmasi
Biaya dan Informasi Pendaftaran
Biaya kepesertaan webinar sesuai dengan profesi sebagai berikut:
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan No. Rekening sebagai berikut:
Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500
Link pendaftaran: klik DISINI
Narahubung
PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425