WEBINAR
Rabu, 17 Desember 2025
Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia masih menjadi isu yang kompleks dengan berbagai tantangannya. Adanya stigma sosial terhadap orang dengan disabilitas psikososial (ODDP), serta keterbatasan pelayanan dan ketersediaan obat kesehatan jiwa menjadi tantangan bagi upaya penyelesaian masalah kesehatan jiwa di Indonesia. Menurut data WHO Mental Health Atlas 2024, menunjukkan bahwa sebagian besar negara berpendapatan rendah menengah atau Low and Middle Income Countries (LMIC), termasuk Indonesia masih mengalami ketidakmerataan akses terhadap obat esensial. Selain itu, perlindungan finansial terhadap obat psikotropika di LMIC masih lemah. Meski sebagian negara memberikan subsidi cukup besar, namun secara pola global menunjukkan bahwa masyarakat di LMIC lebih mungkin menanggung biaya obat yang tinggi. Lebih dari seperlima negara, pasien harus menanggung lebih dari 50% biaya obat psikotropika. Hal ini menjadikan akses terhadap pengobatan jangka panjang menjadi tantangan, terutama bagi kelompok rentan. Disisi lain, distribusi obat esensial juga terjadi tidak merata, sehingga pasien sering mengalami putus obat (treatment interruption) yang berakibat pada kekambuhan dan rawat inap berulang.
Data tersebut didukung oleh hasil penelitian PKMK pada tahun 2025 yang menemukan bahwa belum meratanya fasilitas kesehatan di daerah bagi penyandang disabilitas psikososial. Selain itu, keterbatasan kapasitas tenaga kesehatan dan ketersediaan psikofarmaka di fasilitas kesehatan belum terjamin secara konsisten. Temuan lain, masih banyak pasien ODDP yang tidak rutin berobat dan mengkonsumsi obat. Hal tersebut disebabkan karena adanya keterbatasan biaya, jarak ke fasilitas kesehatan, ketiadaan pendamping, serta rendahnya kesadaran keluarga terhadap pentingnya pengobatan.
Berdasarkan temuan dari penelitian PKMK 2025 kekosongan obat terjadi beberapa bulan di beberapa puskesmas akibat dari rendahnya obat yang diterima dari pemerintah pusat, hanya 10–20% dari permintaan. Disisi lain, tidak adanya anggaran daerah untuk pengadaan obat keswa. Selain itu, perencanaan dan pengadaan obat yang dilakukan tanpa keterlibatan psikiater menyebabkan ketidaksesuaian antara obat yang diresepkan dari rumah sakit dan yang tersedia di puskemas. Sementara itu, hasil temuan menunjukkan terdapat kebingungan mengenai status psikofarmaka sebagai obat program. Secara kebijakan, belum terdapat regulasi daerah yang menurunkan mandat nasional terkait kesehatan jiwa dan obatnya, serta belum ada penguatan mekanisme lintas sektor. Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Mei 2024) telah menegaskan bahwa penyediaan stok utama psikofarmaka merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun belum direspons melalui komitmen anggaran.
Adanya dukungan sistem kesehatan yang kuat, perencanaan logistik obat, kolaborasi lintas sektor, serta pemutakhiran kebijakan sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan terapi bagi penyandang disabilitas psikososial. Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan sebagai forum untuk diskusi, serta memantik pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan untuk memastikan akses, fasilitas, ketersediaan stok obat kesehatan jiwa, tantangan, dan strategi ke depan.
Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait ketersediaan obat kesehatan jiwa di Indonesia serta mendorong advokasi dan strategi perbaikan dalam sistem penyediaannya.
Tujuan Khusus
Peserta yang ditargetkan dalam webinar ini meliputi:
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
| Hari, tanggal | : Kamis, 17 Desember 2025 |
| Tempat | : Online Zoom Meeting |
| Pukul | : 13.00–15.30 WIB |
Waktu (WIB) | Durasi | Topik | PIC/narasumber |
13.00–13.10 | 10’ | Pembukaan oleh MC | MC |
13.10–13.30 | 20’ | Penguatan akses obat kesehatan jiwa di Mamuju dan Sumba Barat Daya _Paparan tentang temuan kunci hasil riset layanan kesehatan dan obat-obatan bagi disabilitas psikososial | Relmbuss Fanda, MPH, PhD (Cand) (Peneliti PKMK FK-KMK UGM) |
13.30–13.50 | 20’ | Kebijakan Penyediaan Psikofarmaka di Indonesia MATERI | Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS |
13.50–14.15 | 25’ | Sesi Diskusi | Moderator |
14.15–14.35 | 20’ | Perspektif Klinis: Dampak Ketidaktersediaan Obat Keswa terhadap Pelayanan dan Pemulihan Pasien MATERI | dr. Ida Rochmawati, M.Sc., Sp.KJ |
14.35–14.55 | 20’ | Swadaya LSM dalam Memenuhi Gap Kebutuhan Perawatan Kesehatan Jiwa di Sumba Barat Daya MATERI | Dr. Imanuel Eka Tantaputra |
14.55–15.20 | 25’ | Sesi Diskusi | Moderator |
15.20–15.30 | 10’ | Penutup | MC |