Press ESC to close

Diskusi Publik: Penguatan Isu Kesehatan Jiwa dalam RPJMD ​

Rabu, 2 Juli 2025

Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia seharusnya menjadi salah satu isu strategis. Terdapat berbagai beban masalah yang muncul dari gangguan kesehatan jiwa termasuk beban ekonomi, sebagai penyumbang penyakit tidak menular terbesar kedua di Indonesia, setelah penyakit kardiovaskular. Kesehatan jiwa telah termasuk dalam salah satu indikator pembangunan nasional namun target tersebut masih belum tercapai secara optimal, dalam RPJMN, indikator persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan sesuai standar adalah 100%, namun hasil capaian pada tahun 2024 baru sebesar 40%. Disebutkan pula dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan target persentase penduduk usia ≥ 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa yang mendapatkan skrining sebesar 90%, namun capaian tahun 2024 baru sebesar 27,28%. Di sisi lain, target persentase penyandang gangguan jiwa yang memperoleh layanan di Fasyankes sebesar 90% juga belum tercapai pada tahun 2024 karena baru mencapai angka 37%. Dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan baru terdapat 40% RSUD yang menyelenggarakan layanan kesehatan jiwa serta baru terdapat 44,7% Puskesmas yang menyelenggarakan layanan kesehatan jiwa.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 disebutkan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi dan kewenangan di bidang kesehatan jiwa meliputi dokter, dokter spesialis kedokteran jiwa, dokter spesialis lainnya, psikolog klinis, perawat, ners spesialis jiwa, dan tenaga kesehatan lainnya yang mendukung. Namun, dari segi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan dinilai masih belum merata di tingkat daerah. Sehingga diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang merata di seluruh daerah. Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni memasukkan kesehatan jiwa sebagai isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui kegiatan Diskusi Publik ini diharapkan dapat menjadi sarana dan ruang dialog bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong pengarusutamaan isu kesehatan jiwa dalam perencanaan pembangunan daerah.

Tujuan Umum

  • Mendorong pengarusutamaan isu kesehatan jiwa dalam perencanaan pembangunan daerah melalui peningkatan pemahaman, dialog multisektor, dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, agar isu kesehatan jiwa dapat terintegrasi secara strategis dalam dokumen RPJMD dan kebijakan daerah lainnya

Tujuan Khusus

  • Meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap urgensi isu kesehatan jiwa
  • Menyediakan ruang dialog antara pemerintah pusat, daerah, dan akademisi terkait kebijakan dan strategi penanganan kesehatan jiwa
  • Mendorong integrasi isu kesehatan jiwa dalam dokumen RPJMD secara sistematis dan berbasis data
  • Menyusun rekomendasi kebijakan dan langkah-langkah strategis yang dapat diadopsi pemerintah daerah

Target peserta dalam kegiatan ini sebanyak 200 orang, dengan sasaran peserta dalam webinar ini meliputi:

  1. Gubernur, Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah
  2. Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
  3. Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi
  4. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
  5. Puskesmas
  6. Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD)
  7. Rumah Sakit Daerah
  8. Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) di bidang kesehatan jiwa dan sosial
  9. Psikolog Klinis
  10. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
  11. Akademisi, Dosen, Peneliti

WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN


Hari, tanggal: Rabu, 2 Juli 2025
Tempat: Daring melalui Zoom Meeting
Pukul: 15.00–16.30 WIB
 Link Zoom:    https://pkmkfk.net/PenguatanIsuKeswa
    Meeting ID: 871 4586 3597
    Passcode: 123456
  1. Bagaimana Peran Pemerintah Daerah dalam Permasalahan Kesehatan Jiwa?
    Download    Video
  2. Isu Strategis Kesehatan Jiwa di Indonesia
    Download  Video
  3. Pengalaman Integrasi Kesehatan Jiwa dalam Perencanaan Daerah: Tantangan dan Peluang
    Download    Video
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
    Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK KMK UGM
  2. dr. Imran Pambudi, MPHM
    Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI
  3. Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T.
    Kepala BAPPEDA DIY

Waktu (WIB)

Topik

PIC/ Pemantik Diskusi

15.00-15.05

Pembukaan MC

Ubaid Hawari

15.05-15.15

Materi Pengantar:

Bagaimana Peran Pemerintah Daerah dalam Permasalahan Kesehatan Jiwa?

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

15.15-15.25

Pengantar Moderator

Wahyu Nhira Utami, M.Psi., Psikolog

15.25-15.35

Isu Strategis Kesehatan Jiwa di Indonesia

dr. Imran Pambudi, MPHM

 

(Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI)

15.35-15.45

Pengalaman Integrasi Kesehatan Jiwa dalam Perencanaan Daerah: Tantangan dan Peluang

Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T.

 

(Kepala BAPPEDA DIY)

15.45-16.15

Diskusi Panel

·         Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

·         dr. Imran Pambudi, MPHM

·         Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T.

16.15-16.25

Kesimpulan

Moderator

16.25-16.30

Penutup

MC

 

Narahubung

  • Pendaftaran : Ubaid Hawari / 083872047127
  • Konten : Latifah Alifiana  / 082221913341

PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425