Diskusi Publik: Penguatan Isu Kesehatan Jiwa dalam RPJMD
Rabu, 2 Juli 2025
Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia seharusnya menjadi salah satu isu strategis. Terdapat berbagai beban masalah yang muncul dari gangguan kesehatan jiwa termasuk beban ekonomi, sebagai penyumbang penyakit tidak menular terbesar kedua di Indonesia, setelah penyakit kardiovaskular. Kesehatan jiwa telah termasuk dalam salah satu indikator pembangunan nasional namun target tersebut masih belum tercapai secara optimal, dalam RPJMN, indikator persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan sesuai standar adalah 100%, namun hasil capaian pada tahun 2024 baru sebesar 40%. Disebutkan pula dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan target persentase penduduk usia ≥ 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa yang mendapatkan skrining sebesar 90%, namun capaian tahun 2024 baru sebesar 27,28%. Di sisi lain, target persentase penyandang gangguan jiwa yang memperoleh layanan di Fasyankes sebesar 90% juga belum tercapai pada tahun 2024 karena baru mencapai angka 37%. Dari sisi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan baru terdapat 40% RSUD yang menyelenggarakan layanan kesehatan jiwa serta baru terdapat 44,7% Puskesmas yang menyelenggarakan layanan kesehatan jiwa.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 disebutkan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan kompetensi dan kewenangan di bidang kesehatan jiwa meliputi dokter, dokter spesialis kedokteran jiwa, dokter spesialis lainnya, psikolog klinis, perawat, ners spesialis jiwa, dan tenaga kesehatan lainnya yang mendukung. Namun, dari segi ketersediaan sumber daya manusia kesehatan dinilai masih belum merata di tingkat daerah. Sehingga diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang merata di seluruh daerah. Langkah pertama yang perlu dilakukan yakni memasukkan kesehatan jiwa sebagai isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui kegiatan Diskusi Publik ini diharapkan dapat menjadi sarana dan ruang dialog bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong pengarusutamaan isu kesehatan jiwa dalam perencanaan pembangunan daerah.
Tujuan Umum
Mendorong pengarusutamaan isu kesehatan jiwa dalam perencanaan pembangunan daerah melalui peningkatan pemahaman, dialog multisektor, dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, agar isu kesehatan jiwa dapat terintegrasi secara strategis dalam dokumen RPJMD dan kebijakan daerah lainnya
Tujuan Khusus
Target peserta dalam kegiatan ini sebanyak 200 orang, dengan sasaran peserta dalam webinar ini meliputi:
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
Hari, tanggal | : Rabu, 2 Juli 2025 |
Tempat | : Daring melalui Zoom Meeting |
Pukul | : 15.00–16.30 WIB |
Link Zoom | : https://pkmkfk.net/PenguatanIsuKeswa Meeting ID: 871 4586 3597 Passcode: 123456 |
Waktu (WIB) | Topik | PIC/ Pemantik Diskusi |
15.00-15.05 | Pembukaan MC | Ubaid Hawari |
15.05-15.15 | Materi Pengantar: Bagaimana Peran Pemerintah Daerah dalam Permasalahan Kesehatan Jiwa? | Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
15.15-15.25 | Pengantar Moderator | Wahyu Nhira Utami, M.Psi., Psikolog |
15.25-15.35 | Isu Strategis Kesehatan Jiwa di Indonesia | dr. Imran Pambudi, MPHM
(Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kementerian Kesehatan RI) |
15.35-15.45 | Pengalaman Integrasi Kesehatan Jiwa dalam Perencanaan Daerah: Tantangan dan Peluang | Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T.
(Kepala BAPPEDA DIY) |
15.45-16.15 | Diskusi Panel | · Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD · dr. Imran Pambudi, MPHM · Ni Made Dwipanti Indrayanti S.T., M.T. |
16.15-16.25 | Kesimpulan | Moderator |
16.25-16.30 | Penutup | MC |
Narahubung
PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425