Press ESC to close

Rilis Sosialisasi Standar Kompetensi Psikolog Klinis 

PKMK FK-KMK UGM dan Kolegium Psikologi Klinis Gelar Sosialisasi Standar  Kompetensi Psikolog Klinis

Yogyakarta — Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran,  Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (PKMK FK-KMK  UGM) bekerja sama dengan Kolegium Psikologi Klinis menyelenggarakan Sosialisasi  Standar Kompetensi Psikolog Klinis bertema “Menyiapkan Tenaga Psikolog Klinis  untuk Memberikan Layanan Kesehatan Jiwa Berkualitas di Fasilitas Pelayanan  Kesehatan” pada Rabu (6/8/2025) bertempat di Gadjah Mada University Club  Yogyakarta. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku  kepentingan dalam menerapkan Standar Kompetensi Psikolog Klinis secara konsisten  dan akuntabel, memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk pembinaan, evaluasi,  dan akreditasi, serta mengidentifikasi tantangan dan merumuskan solusi yang dapat  diterapkan secara nasional. 

Dalam paparannya, Prof. Laksono menekankan bahwa kebutuhan akan tenaga  psikolog klinis dalam sistem kesehatan semakin besar, terutama di tengah  meningkatnya tekanan mental masyarakat. Saat ini tercatat sekitar 3.000 psikolog  klinis tersebar di berbagai rumah sakit dan klinik, sementara 10.250 puskesmas belum  memiliki psikolog klinis. 

Ia menyoroti adanya perbedaan pandangan mengenai level pendidikan profesi  psikolog klinis dan urgensi penataan pendidikan yang sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. “Solusi hukum harus mengikuti UU  Kesehatan sebagai payung profesi Psikolog Klinis, yang membuka peluang karir di  ribuan puskesmas dan rumah sakit,” jelasnya. 

Dukungan terhadap penyelenggaraan sosialisasi ini juga datang dari Prof. Byron  Good, pakar antropologi medis dari Harvard University. Ia menekankan bahwa  penguatan layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat melalui puskesmas adalah  satu-satunya jalan ke depan bagi Indonesia. 

“Psikolog belum banyak hadir di puskesmas. Jangan lewatkan momentum ini,  pastikan pelayanan berorientasi pada pasien dan kompetensi yang relevan. Sistem  ini tidak akan sempurna di awal, tapi harus dimulai dan dibangun secara bertahap,”  tegasnya. 

Sementara Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli  Farianti memaparkan bahwa permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia masih  menjadi tantangan besar. “Proporsi depresi pada anak muda cukup tinggi, namun  hanya 10,6% yang mengakses layanan kesehatan. Ini memerlukan pemerataan  tenaga psikolog klinis, terutama di layanan primer,” ujarnya.

Kemenkes telah menghitung kebutuhan tenaga psikolog klinis untuk pembukaan  formasi CASN 2026, termasuk percepatan pembukaan program studi profesi psikolog  klinis dan program bridging sebagai langkah jangka pendek. “Standar kompetensi  harus dimiliki sejak pendidikan hingga praktik, dan kami mendukung penuh penguatan  pendidikan profesi ini sebagai investasi jangka panjang kesehatan jiwa nasional,”  tambahnya. 

Sementara itu, Indria Laksmi Gamayanti, Ketua Kolegium Psikologi Klinis,  menegaskan bahwa standar kompetensi telah disusun agar tidak memberatkan  fakultas. “Kami siap membantu melalui supervisi lapangan dan matrikulasi, serta  mendorong kerja sama perkuliahan bersama untuk memastikan lulusan siap praktik  di fasilitas kesehatan,” ungkapnya. 

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat peran psikolog klinis  di fasilitas pelayanan kesehatan, memastikan kompetensi yang setara secara  nasional, dan membuka akses layanan kesehatan jiwa yang merata serta berkualitas  bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Reporter: Kolegium Psikologi Klinis

Rekaman Kegiatan