Reportase Webinar
Child Grooming dan Early Marriage: Tantangan Tersembunyi bagi Kesehatan Jiwa Anak
Webinar ini dipandu oleh Relmbuss Fanda, MPH, PhD (Cand). Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Diana Setiyawati, M.HSc.Psy., Ph.D, dosen Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, serta dr. Pramudita Putri Dyatmika Mandegani, MPH, Sp.OG, dosen Departemen Obstetri dan Ginekologi FK-KMK UGM. Adapun sesi pembahasan menghadirkan Muhammad Yusuf, M.Pd, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kota Depok, serta Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P., M.M, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DIY.
Webinar dibuka dengan pengantar dari Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, M.A., yang menekankan bahwa masa anak dan remaja merupakan periode krusial dalam pembentukan emosi, perilaku, dan identitas diri. Pada fase ini, anak membutuhkan lingkungan yang aman serta dukungan sistem deteksi dini dan penguatan literasi, agar mampu mengenali relasi yang sehat maupun potensi risiko, termasuk praktik manipulatif seperti grooming. Disampaikan pula bahwa child grooming melanggar konsep otonomi individu, karena melibatkan manipulasi, ketimpangan kuasa, dan ketiadaan persetujuan yang sepenuhnya sadar. Selain itu, praktik ini juga bertentangan dengan prinsip justice, mengingat adanya eksploitasi terhadap kerentanan anak. Berdasarkan perspektif hak anak, grooming merupakan bentuk kekerasan yang merampas hak anak atas rasa aman, perlindungan, serta tumbuh kembang yang optimal.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Diana Setiyawati, M.HSc.Psy., Ph.D, yang memaparkan terkait “Faktor Risiko serta Dampak Psikologis Grooming terhadap Emosi, Perilaku, dan Perkembangan Anak”. Child grooming dan early marriage tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks ketangguhan keluarga dan kesehatan jiwa remaja. Keluarga diposisikan sebagai pondasi utama dalam membentuk perlindungan psikologis anak, sementara sekolah dan lingkungan sosial berperan sebagai sistem pendukung penting. Child grooming dijelaskan sebagai proses manipulasi psikologis yang berlangsung bertahap melalui pembangunan relasi kepercayaan dan ketergantungan emosional. Ketika relasi manipulatif ini tidak dikenali, anak berisiko mengalami gangguan psikologis serta terjebak dalam pengambilan keputusan yang tidak sepenuhnya otonom, termasuk dalam perkawinan usia dini. Kesehatan fisik dan mental remaja sangat ditentukan oleh kualitas relasi dalam keluarga dan lingkungan sekolah. Pencegahan grooming dan dampaknya membutuhkan pendekatan promotif-preventif yang memperkuat keluarga, literasi kesehatan jiwa, serta sistem dukungan sosial.
Dari perspektif kesehatan reproduksi, dr Pramudita Putri Dyatmika Mandegani, MPH, Sp.OG menjelaskan tentang “Child Grooming dan Early Marriage: Dampak Kesehatan Reproduksi dan Mental pada Anak”. Perkawinan usia dini masih menjadi isu kesehatan masyarakat yang signifikan, baik secara global maupun di Indonesia. Early marriage didefinisikan sebagai perkawinan individu di bawah usia 18 tahun dan dipandang sebagai praktik berbahaya yang berdampak pada kesehatan reproduksi, kesehatan mental, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Perkawinan dini meningkatkan berbagai risiko kesehatan, antara lain penyakit menular seksual, kehamilan tidak diinginkan, rendahnya penggunaan kontrasepsi, serta komplikasi kehamilan dan persalinan. Ibu berusia di bawah 20 tahun lebih rentan mengalami anemia, pre-eklampsia, perdarahan, hingga peningkatan risiko kematian maternal. Selain dampak fisik, remaja yang menjalani perkawinan dan kehamilan dini juga menghadapi risiko kesehatan mental, seperti depresi selama kehamilan dan pasca persalinan. Kondisi ini dapat mempengaruhi kualitas hidup ibu muda dan tumbuh kembang anak. Upaya pencegahan early marriage membutuhkan pendekatan komprehensif, termasuk edukasi kesehatan reproduksi sejak dini, penguatan peran keluarga dan sekolah, pelibatan komunitas, serta penyediaan layanan kesehatan yang ramah remaja.
Selanjutnya, pembahas pertama, Muhammad Yusuf, M.Pd, menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai benteng perlindungan mental bagi peserta didik. Strategi penguatan kesehatan jiwa perlu diintegrasikan secara menyeluruh dalam sistem pendidikan, bukan sekadar menjadi program insidental. Integrasi tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis psikososial serta pengembangan literasi digital kritis dalam proses pembelajaran. Selain itu, diperlukan pendekatan yang seimbang antara upaya promotif yang berfokus pada pembangunan kapasitas dan ketangguhan siswa dan preventif, melalui penyediaan sistem dukungan serta jaringan pengaman bagi siswa yang berisiko.
Pembahas kedua, Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P., M.M, memaparkan pengalaman penanganan kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baik pada kasus grooming yang berujung pada perkawinan usia dini maupun perkawinan anak yang terjadi tanpa didahului grooming. Erlina menyoroti bahwa tidak seluruh Puskesmas di Yogyakarta memiliki psikolog, yang menjadi salah satu kendala dalam penanganan kasus-kasus dengan kompleksitas psikososial. Data menunjukkan bahwa pada 2025 terdapat 445 dispensasi nikah di DIY, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. PIhaknya menegaskan bahwa grooming tidak hanya dialami oleh anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki, dengan berbagai dampak termasuk kekerasan dan pelecehan seksual. Sejumlah kasus bahkan berawal dari interaksi di media sosial, yang kemudian berkembang menjadi relasi manipulatif dan berakhir pada hubungan seksual, kehamilan tidak diinginkan, serta konsekuensi psikologis bagi korban. Pihaknya juga menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, korban tidak mengungkapkan usia sebenarnya di ruang digital, sehingga memerlukan pendekatan penanganan yang lebih sensitif dan kontekstual. Penanganan kasus grooming, khususnya yang berdampak pada kehamilan tidak diinginkan, perlu disesuaikan dengan latar belakang korban, seperti kondisi keluarga, peran orang tua yang kurang atau tidak hadirnya orang tua dalam proses tumbuh kembang, perceraian, maupun lingkungan pengasuhan tertentu. Proses ini menuntut keterlibatan keluarga, pengasuh, serta lembaga terkait. Lebih lanjut, Erlina menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan yang seimbang, baik kepada anak perempuan maupun laki-laki. Tantangan yang kerap muncul adalah belum optimalnya keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan serta komunikasi terkait isu kesehatan reproduksi dan relasi sehat. Pembahas menutup paparannya dengan pesan preventif, yaitu pentingnya tidak menormalisasi relasi dan perilaku berisiko pada usia anak, serta mendorong keterbukaan komunikasi anak dengan keluarga, sekolah, dan layanan pemerintah. Reporter: Monita Destiwi