Press ESC to close

Reportase Webinar Kesehatan Jiwa Seri 4

#MentalHealthForAll: Bersinergi Wujudkan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang Berkelanjutan Kesehatan

PKMK-Yogyakarta. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan Webinar Kesehatan Jiwa Seri keempat dengan tema #MentalHealthForAll: Bersinergi Wujudkan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Jiwa yang Berkelanjutan pada 19 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pemangku kepentingan terhadap isu strategis terkait pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif dan berkelanjutan. Webinar ini dipandu oleh dr. Arida Oetami, M.Kes, menghadirkan narasumber Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD (Guru Besar FK-KMK UGM), Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD (Direktur Utama BPJS Kesehatan), dan Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, M.Kes., MBA., AAK (Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Asuransi Kesehatan FK-KMK UGM)

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD membuka diskusi dengan mempresentasikan dampak beban ekonomi gangguan kesehatan jiwa pada individu dan keluarga, serta mempertanyakan respons pemerintah terhadap isu yang semakin berkembang ini. Ia menyoroti peningkatan gangguan kesehatan jiwa di seluruh dunia, yang diperkirakan akan meningkatkan beban ekonomi. Namun, pelayanan kesehatan jiwa kuratif belum merata, sehingga cakupan efektifnya masih rendah. Untuk mengatasi tantangan ini, Prof. Laksono menyampaikan perlunya investasi yang lebih besar dalam perawatan kesehatan jiwa, integrasi ke dalam sistem kesehatan, serta penguatan pelayanan kesehatan komunitas dan virtual/digital. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menghindari biaya perawatan yang lebih tinggi, mendorong peningkatan pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD membahas peran BPJS Kesehatan dalam masalah kesehatan jiwa di Indonesia. Terdapat tren peningkatan pemanfaatan klaim pelayanan kesehatan jiwa dalam program JKN dari tahun 2020 hingga 2024, menekankan bahwa masalah kesehatan jiwa seringkali berkaitan dengan kondisi medis lainnya. Ia merekomendasikan sistem rujukan kembali ke fasilitas kesehatan primer atau keluarga untuk upaya promotif dan preventif.

Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt, M.Kes., MBA., AAK menyoroti anggaran yang terbatas untuk kesehatan jiwa dalam APBN, yang masih sangat rendah dibandingkan dengan beban ekonomi gangguan kesehatan jiwa. Ia menunjukkan bahwa beban ekonomi gangguan kesehatan jiwa lebih besar dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Ia menyampaikan rekomendasi perlunya pendekatan seimbang antara perawatan berbasis fasilitas dan berbasis komunitas, mendorong strategi “ring-fencing” untuk mengamankan pendanaan khusus untuk kesehatan jiwa. Ia juga menekankan perlunya kontinuitas perawatan dengan sistem rujukan yang efektif untuk mencegah rujukan yang tidak perlu. Selain itu, ia menyebutkan pentingnya memberikan insentif bagi penyintas untuk kembali bekerja.

Diperlukan peran dari semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan model pembiayaan yang berkelanjutan untuk layanan kesehatan jiwa serta memastikan keterjangkauan akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan maupun ketersediaan obat.

Reporter: Latifah Alifiana

Materi silahkan Unduh Disini

Rekaman Kegiatan