Talkshow
Kamis, 19 Februari 2026
Masa anak dan remaja merupakan periode krusial dalam proses tumbuh kembang individu, khususnya dalam pembentukan emosi, perilaku, identitas diri, serta kemampuan menjalin relasi sosial yang sehat. Pada fase ini, perkembangan psikologis sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan sosial di sekitarnya, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, serta ruang digital yang semakin luas diakses oleh anak dan remaja. World Health Organization (2020) menegaskan bahwa paparan risiko psikososial pada periode ini dapat berdampak jangka panjang terhadap kesehatan jiwa, kesejahteraan sosial, serta kapasitas individu dalam menjalani kehidupan dewasa yang sehat.
Salah satu risiko psikososial yang semakin mendapat perhatian global adalah child grooming. Grooming merupakan proses manipulasi psikologis yang dilakukan secara bertahap melalui pembangunan relasi kepercayaan, pemberian perhatian emosional, serta eksploitasi ketimpangan kuasa antara pelaku dan anak (Lanning, 2018). Proses ini kerap berlangsung secara terselubung, baik dalam interaksi langsung maupun melalui ruang digital, sehingga sulit dikenali sejak dini. Dari perspektif kesehatan jiwa, paparan grooming dapat menimbulkan tekanan emosional, kebingungan, dan ketergantungan psikologis, serta meningkatkan risiko kecemasan, depresi, gangguan stres pasca trauma, dan gangguan fungsi sosial anak.
Dalam konteks Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender dalam relasi kuasa yang timpang, bukan hubungan setara atau relasi “suka sama suka” (Komnas Perempuan, 2026). Relasi manipulatif yang terbentuk melalui grooming tidak hanya berdampak pada kesehatan jiwa anak, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko terjadinya early marriage atau perkawinan anak, melalui normalisasi relasi tidak setara dan pengambilan keputusan yang tidak sepenuhnya otonom. Sejalan dengan temuan internasional, perkawinan anak diketahui berkorelasi dengan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikososial anak, terutama anak perempuan (Girls Not Brides, 2024). Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan child grooming dan early marriage memerlukan respons komprehensif dan terintegrasi lintas sektor, khususnya antara kesehatan jiwa, pendidikan, dan sistem perlindungan anak.
Tujuan Umum
Mengkaji upaya pencegahan dan penanganan child grooming serta early marriage melalui peningkatan pemahaman dan dialog lintas sektor dalam perspektif kesehatan jiwa anak.
Tujuan Khusus
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
| Hari, tanggal | : Kamis, 19 Februari 2026 |
| Tempat | : Online Zoom Meeting |
| Pukul | : 13.00–15.00 WIB |
| Pendaftaran | : Klik DISINI |
Waktu (WIB) | Durasi | Topik | Narasumber/Pembahas |
13:00 – 13:05 | 5’ | Pembukaan | MC: |
13:05 – 13:15 | 10’ | Pengantar: Child Grooming sebagai Isu Kesehatan Jiwa Anak | Narasumber: Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, M.A. |
13:15 – 13:20 | 5’ | Peralihan Moderator | Moderator: |
13:20 – 13:35 | 15’ | Materi 1: Faktor Risiko serta Dampak Psikologis Grooming terhadap Emosi, Perilaku, dan Perkembangan Anak | Narasumber: Psikolog Klinis* |
13:30 – 13:45 | 15’ | Materi 2: Child Grooming dan Early Marriage: Dampak Kesehatan Reproduksi dan Mental pada Anak | Narasumber: Dokter Spesialis Obgyn Rumah Sakit*
|
13:45 – 14:00 | 15’ | Tanggapan 1: Strategi Penguatan Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Anak di Lingkungan Sekolah | Penanggap: Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Kota Depok* |
14:00 – 14:15 | 15’ | Tanggapan 2: Respon Sistem Perlindungan Anak dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Child Grooming | Penanggap: DP3AP2 Provinsi DIY* |
14:15 – 14:45 | 30’ | Sesi Diskusi | Moderator |
14:45 – 14:50 | 5’ | Penyampaian Kesimpulan | Moderator |
14:50 – 15:00 | 10’ | Penutupan | MC |
*dalam konfirmasi
Biaya dan Informasi Pendaftaran
Gratis dan terbuka untuk umum
Narahubung
Dhea (082265001737)
PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425