Press ESC to close

WEBINAR

Menjamin Ketersediaan Obat Kesehatan Jiwa di Indonesia: Tantangan dan Strategi Pemenuhan di Layanan Kesehatan

Rabu, 17 Desember 2025

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds

Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia masih menjadi isu yang kompleks dengan berbagai tantangannya. Adanya stigma sosial terhadap orang dengan disabilitas psikososial (ODDP), serta keterbatasan pelayanan dan ketersediaan obat kesehatan jiwa menjadi tantangan bagi upaya penyelesaian masalah kesehatan jiwa di Indonesia. Menurut data WHO Mental Health Atlas 2024, menunjukkan bahwa sebagian besar negara berpendapatan rendah menengah atau Low and Middle Income Countries (LMIC), termasuk Indonesia masih mengalami ketidakmerataan akses terhadap obat esensial. Selain itu, perlindungan finansial terhadap obat psikotropika di LMIC masih lemah. Meski sebagian negara memberikan subsidi cukup besar, namun secara pola global menunjukkan bahwa masyarakat di LMIC lebih mungkin menanggung biaya obat yang tinggi. Lebih dari seperlima negara, pasien harus menanggung lebih dari 50% biaya obat psikotropika. Hal ini menjadikan akses terhadap pengobatan jangka panjang menjadi tantangan, terutama bagi kelompok rentan. Disisi lain, distribusi obat esensial juga terjadi tidak merata, sehingga pasien sering mengalami putus obat (treatment interruption) yang berakibat pada kekambuhan dan rawat inap berulang. 

Data tersebut didukung oleh hasil penelitian PKMK pada tahun 2025 yang menemukan bahwa belum meratanya fasilitas kesehatan di daerah bagi penyandang disabilitas psikososial. Selain itu, keterbatasan kapasitas tenaga kesehatan dan ketersediaan psikofarmaka di fasilitas kesehatan belum terjamin secara konsisten. Temuan lain, masih banyak pasien ODDP yang tidak rutin berobat dan mengkonsumsi obat. Hal tersebut disebabkan karena adanya keterbatasan biaya, jarak ke fasilitas kesehatan, ketiadaan pendamping, serta rendahnya kesadaran keluarga terhadap pentingnya pengobatan. 

Berdasarkan temuan dari penelitian PKMK 2025 kekosongan obat terjadi beberapa bulan di beberapa puskesmas akibat dari rendahnya obat yang diterima dari pemerintah pusat, hanya 10–20% dari permintaan. Disisi lain, tidak adanya anggaran daerah untuk pengadaan obat keswa. Selain itu, perencanaan dan pengadaan obat yang dilakukan tanpa keterlibatan psikiater menyebabkan ketidaksesuaian antara obat yang diresepkan dari rumah sakit dan yang tersedia di puskemas. Sementara itu, hasil temuan menunjukkan terdapat kebingungan mengenai status psikofarmaka sebagai obat program. Secara kebijakan, belum terdapat regulasi daerah yang menurunkan mandat nasional terkait kesehatan jiwa dan obatnya, serta belum ada penguatan mekanisme lintas sektor. Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Mei 2024) telah menegaskan bahwa penyediaan stok utama psikofarmaka merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, namun belum direspons melalui komitmen anggaran.

Adanya dukungan sistem kesehatan yang kuat, perencanaan logistik obat, kolaborasi lintas sektor, serta pemutakhiran kebijakan sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan terapi bagi penyandang disabilitas psikososial. Oleh karena itu, webinar ini diselenggarakan sebagai forum untuk diskusi, serta memantik pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan untuk memastikan akses, fasilitas, ketersediaan stok obat kesehatan jiwa, tantangan, dan strategi ke depan.

Tujuan Umum 

Meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terkait ketersediaan obat kesehatan jiwa di Indonesia serta mendorong advokasi dan strategi perbaikan dalam sistem penyediaannya. 

Tujuan Khusus 

  1. Menyajikan gambaran situasi terkini ketersediaan obat kesehatan jiwa di layanan kesehatan di Indonesia. 
  2. Mengidentifikasi tantangan dalam penyediaan, distribusi, dan pengelolaan logistik obat keswa. 
  3. Memperkenalkan kebijakan nasional terkait obat kesehatan jiwa serta peluang penguatan regulasi. 
  4. Mendiskusikan rekomendasi teknis serta strategi kolaboratif antara pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. 
  5. Memberikan ruang diskusi bagi peserta terkait kebutuhan di lapangan dan peluang peningkatan akses obat. 

Peserta yang ditargetkan dalam webinar ini meliputi: 

  1. Kepala daerah atau wakil kepala daerah 
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 
  3. Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat dinas kesehatan yang terkait dengan permasalahan kesehatan jiwa 
  4. Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI) 5. Organisasi profesi (IDI, PDSKJI, IAI, PPNI) 
  5. Kepala Puskesmas atau tim pelayanan kesehatan jiwa 
  6. Direktur dan Manajemen Rumah Sakit 
  7. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa 
  8. Dokter 
  9. Psikolog Klinis 
  10. Psikolog
  11. Perawat Kesehatan Jiwa 
  12. Perawat 
  13. Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian 
  14. Tenaga Kesehatan Masyarakat 
  15. Tenaga Promosi Kesehatan 
  16. LSM/NGO/organisasi non-profit lainnya yang fokus pada isu kesehatan jiwa 18. Akademisi dan peneliti di bidang kesehatan jiwa 
  17. Mahasiswa psikologi, kedokteran, dan kesehatan lainnya yang memiliki minat terhadap kesehatan jiwa.

WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN


Hari, tanggal: Kamis, 17 Desember 2025
Tempat: Online Zoom Meeting
Pukul: 13.00–15.30 WIB
Susunan Agenda

Waktu (WIB) 

Durasi 

Topik 

PIC/narasumber

13.00–13.10 

10’ 

Pembukaan oleh MC 

MC

13.10–13.30 

20’ 

Penguatan akses obat kesehatan jiwa di Mamuju dan Sumba Barat Daya _Paparan tentang temuan kunci hasil riset layanan kesehatan dan obat-obatan bagi disabilitas psikososial

Relmbuss Fanda, MPH, PhD (Cand) 

(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

13.30–13.50 

20’

Kebijakan Penyediaan Psikofarmaka di Indonesia

MATERI

Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS

13.50–14.15 

25’ 

Sesi Diskusi 

Moderator

14.15–14.35 

20’ 

Perspektif Klinis: Dampak Ketidaktersediaan Obat Keswa terhadap Pelayanan dan Pemulihan Pasien

MATERI

dr. Ida Rochmawati, M.Sc., Sp.KJ

14.35–14.55 

20’

Swadaya LSM dalam Memenuhi Gap Kebutuhan Perawatan Kesehatan Jiwa di Sumba Barat Daya

MATERI

Dr. Imanuel Eka Tantaputra

14.55–15.20 

25’ 

Sesi Diskusi 

Moderator

15.20–15.30 

10’ 

Penutup 

MC

  1. Penguatan akses obat kesehatan jiwa di Mamuju dan Sumba Barat Daya (PKMK FK-KMK UGM) 
  2. Kebijakan Penyediaan Psikofarmaka di Indonesia (Kementerian Kesehatan) 3. Perspektif Klinis: Dampak Ketidaktersediaan Obat Keswa terhadap Pelayanan dan Pemulihan Pasien (SpKJ RSUD Wonosari) 
  3. Swadaya LSM dalam Memenuhi Gap Kebutuhan Perawatan Kesehatan Jiwa di Sumba Barat Daya (Dokter Eka)
  1. Relmbuss Fanda, MPH, PhD (Cand) – Peneliti PKMK FK-KMK UGM: Penguatan akses obat kesehatan jiwa di Mamuju dan Sumba Barat Daya_Paparan tentang temuan kunci hasil riset layanan kesehatan dan obat-obatan bagi disabilitas psikososial 
  2. Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS – Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi, Kementerian Kesehatan RI: Kebijakan Penyediaan Psikofarmaka di Indonesia 
  3. dr. Ida Rochmawati, M.Sc., Sp.KJ – Dokter Spesialis Jiwa RSUD Wonosari : Dampak Ketidaktersediaan Obat Keswa terhadap Pelayanan dan Pemulihan Pasien 4. Dr. Imanuel Eka Tantaputra – Dokter Spesialis Jiwa Yayasan Terang Kasih Anugerah, Sumba Barat Data : Swadaya LSM dalam Memenuhi Gap Kebutuhan Perawatan Kesehatan Jiwa di Sumba Barat Daya