Press ESC to close

Webinar Seri Kesehatan Jiwa #1:
Darurat Kesehatan Jiwa di Indonesia: Siapa Saja yang Harus Terlibat?​

Kamis, 19 Juni 2025

  • 00Days
  • 00Hours
  • 00Minutes
  • 00Seconds

Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia masih menjadi isu yang kompleks dengan berbagai tantangannya. Adanya stigma, keterbatasan pelayanan kesehatan jiwa, serta ukuran kebijakan yang efektif di tingkat daerah menjadi tantangan bagi upaya penyelesaian masalah kesehatan jiwa di Indonesia. Kesehatan mental merupakan komponen yang menyatu dengan kondisi kesehatan, yaitu sehat secara fisik, jiwa, maupun sosial. Kondisi sejahtera mental memungkinkan seseorang untuk mengatasi tekanan hidup sehingga bisa beraktivitas dengan baik serta berkontribusi bagi komunitas.

Di Indonesia, menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 prevalensi depresi sebesar 1,4% dengan prevalensi tertinggi pada kelompok anak muda usia 15-24 tahun sebesar 2%. Proporsi depresi pada anak muda lebih banyak terjadi pada perempuan (2,8%) dibandingkan pada laki-laki (1,1%). Depresi merupakan penyebab utama disabilitas pada remaja karena berisiko menyebabkan bunuh diri. Keinginan atau munculnya ide bunuh diri pada orang-orang dengan depresi hampir 5 kali lebih tinggi dibandingkan pada orang yang tidak depresi. Data SKI 2023 menyebutkan proporsi anak muda dengan depresi yang pernah mempunyai keinginan untuk mengakhiri hidup sebesar 61%, jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan keinginan untuk mengakhiri hidup pada anak muda yang tidak depresi (1,7%).
Di sisi lain, hanya 10,4% anak muda dengan depresi yang melakukan upaya pencarian pengobatan. Padahal prevalensi depresi pada kelompok anak muda paling tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Kondisi depresi yang tidak mendapatkan penanganan tepat dapat berisiko menjadi semakin parah seperti keinginan untuk bunuh diri maupun penggunaan zat-zat terlarang seperti NAPZA. Seseorang dengan kondisi depresi berat atau gangguan kesehatan jiwa lainnya dinilai memiliki peluang yang lebih besar untuk putus sekolah lebih awal, memiliki peluang yang lebih rendah untuk mendapatkan pekerjaan penuh waktu, serta adanya penurunan kualitas hidup. Selain itu, kondisi depresi juga dapat mengganggu produktivitas kerja.

Berbagai penelitian menyebutkan kondisi gangguan kesehatan jiwa khususnya depresi pada pekerja dapat menimbulkan beban biaya, baik untuk personal, keluarga, pemberi kerja, maupu n komunitas. Studi dari World Economic Forum dan Harvard School of Public Health memperkirakan dampak kumulatif gangguan mental terhadap hilangnya output ekonomi secara global akan mencapai $16,3 triliun antara 2011 hingga 2030. Namun, angka tersebut masih merupakan perkiraan yang rendah (underestimated), karena dampak ekonomi total dari depresi dan gangguan kesehatan jiwa masih sulit untuk dihitung secara pasti. 

Terdapat beberapa faktor penyebab masih rendahnya akses terhadap pelayanan dan pengobatan kesehatan jiwa mulai dari rendahnya persepsi dan kesadaran akan pentingnya penanganan depresi, adanya stigma, hingga keterbatasan akses, fasilitas, dan tenaga kesehatan yang mendukung upaya pelayanan pengobatan terkait permasalahan kesehatan jiwa. Sehingga perlu bagi pemerintah daerah untuk memastikan akses, fasilitas, serta ketersediaan tenaga kesehatan dalam pelayanan pengobatan masalah kesehatan jiwa.

  1. Tujuan Umum
    • Meningkatkan kepedulian serta memberikan alternatif solusi keterlibatan berbagai pihak dalam upaya penanganan permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia
  2. Tujuan Khusus
    • Menyoroti urgensi permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia
    • Meningkatkan kepedulian masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemangku kebijakan terhadap permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia
    • Memberikan alternatif solusi keterlibatan masyarakat, tenaga kesehatan, dan pemangku kebijakan terhadap permasalahan kesehatan jiwa

Target peserta dalam kegiatan ini sebanyak 200 orang, dengan sasaran peserta dalam webinar ini meliputi:

  1. Kepala daerah atau wakil kepala daerah
  2. Kepala Dinas Kesehatan atau pejabat dinas kesehatan yang terkait dengan permasalahan kesehatan jiwa
  3. Kepala Dinas Sosial atau pejabat dinas sosial yang terkait dengan permasalahan kesehatan jiwa
  4. Kepala Bappeda atau pejabat Bappeda yang terkait dengan permasalahan kesehatan jiwa
  5. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait dengan permasalahan kesehatan jiwa
  6. TPKJM (tim penggerak kesehatan jiwa masyarakat)
  7. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  8. Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI)
  9. Kepala Puskesmas atau tim pelayanan kesehatan jiwa
  10. Direktur dan Manajemen Rumah Sakit Daerah
  11. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
  12. Dokter umum di Puskesmas
  13. Psikolog Klinis
  14. Perawat Kesehatan Jiwa
  15. LSM/NGO/organisasi non-profit lainnya yang fokus pada isu kesehatan jiwa
  16. Akademisi dan peneliti di bidang kesehatan jiwa
  17. Mahasiswa psikologi, kedokteran, dan kesehatan lainnya yang memiliki minat terhadap kesehatan jiwa

WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN


Hari, tanggal: Kamis, 19 Juni 2025
Tempat: Daring melalui Zoom Meeting
Pukul: 13.00–16.00 WIB
  1. Gambaran Situasi dan Beban Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia
  2. Strategi Nasional dalam Penanganan Kesehatan Jiwa di Indonesia
  3. Best Practice: Implementasi Program Kesehatan Jiwa di DIY
  4. Rekomendasi Kebijakan bagi Pemerintah dalam Mengatasi Kesehatan Jiwa Ditinjau dari Sisi Akademisi dan Profesi
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD – Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK KMK UGM
  2. dr. Imran Pambudi, MPHM – Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI
  3. Amich Alhumami, MA, M.Ed, Ph.D – Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  4. Prof. Drs. Subandi, M.A., Ph.D., Psikolog – Guru Besar Fakultas Psikologi UGM
  5. Prof. Dr. Aris Sudiyanto, dr., Sp.KJ(K) – Guru besar di Bidang Psikiatri UNS
  6. Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App.Sc – Guru Besar Fakultas Keperawatan UI

Waktu (WIB)

Durasi

Topik

PIC/narasumber

13.00–13.05

5’

Pembukaan oleh MC

MC: Firda Alya

13.05–13.10

5’

Pengantar oleh Moderator

Moderator: dr. Joep Ahmed Djojodibroto, M.A

13.10–13.20

10’

Materi Pengantar

Gambaran Situasi dan Beban Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK KMK UGM)

13.20–13.40

20’

Materi 1:

Strategi Nasional dalam Penanganan Kesehatan Jiwa di Indonesia

Amich Alhumami, MA, M.Ed, Ph.D (Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

13.40–14.00

20’

Materi 2:

Arah Kebijakan Deinstitusionalisasi Kesehatan Jiwa serta Peran Lintas Sektor dalam Mewujudkan Layanan Berbasis Komunitas

dr. Imran Pambudi, MPHM (Direktur Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI)

14.00–14.15

15’

Sesi Diskusi

Moderator

14.15–14.35

20’

Materi 3:

Best Practice: Implementasi Program Kesehatan Jiwa di DIY

Faisol Muslim S.I.P., M.Si (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat DIY)

14.35–15.05

30’

Materi 4:

Rekomendasi Kebijakan bagi Pemerintah dalam Mengatasi Kesehatan Jiwa Ditinjau dari Sisi Akademisi dan Profesi

  1. Prof. Drs. Subandi, M.A., Ph.D., Psikolog (Guru Besar Fakultas Psikologi UGM)
  2. Dr. dr. Carla Raymondalexas Marchira, Sp.KJ(K) – Dosen FK-KMK UGM, Pengurus Kolegium Psikiatri Indonesia
  3. Prof. Dr. Budi Anna Keliat, S.Kp., M.App.S (Guru Besar Fakultas Keperawatan UI)

15.05–15.25

20’

Sesi Diskusi 

Moderator

15.25–15.30

5’

Penutup

MC

Biaya dan Informasi Pendaftaran


Biaya kepesertaan webinar sesuai dengan profesi sebagai berikut:

  • Dokter Rp100.000
  • Nakes Lain Rp75.000
  • Mahasiswa/umum (non nakes) Rp50.000

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 024, contoh Rp. 100.024 melalui No. Rekening sebagai berikut:

  • No Rekening : 9888807171130003
  • Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
  • Nama Bank : BNI
  • Alamat        : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500


Link pendaftaran: https://pkmk.site/WebinarKeswa 


Narahubung

  • Pendaftaran : Ubaid Hawari / 083872047127
  • Konten : Latifah Alifiana  / 082221913341

PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425